
“Kabur aja dulu.”
“Kalau bisa pindah negara, kenapa nggak?”
“Indonesia makin nggak jelas, udah lah pergi aja…”
Narasi ini makin sering kita dengar. Entah dalam obrolan santai, video pendek, atau cuitan viral yang tampak kritis. Tapi mari kita berhenti sejenak dan bertanya: Apakah benar satu-satunya solusi adalah kabur?
Apakah pergi dari Indonesia otomatis menyelesaikan semua masalah?
Ataukah kita hanya sedang kalah oleh ketakutan dan kehilangan harapan?
Indonesia: Negeri yang Penuh Ujian, Tapi Juga Penuh Ladang Amal
Kita tidak menutup mata. Ada banyak hal yang menyedihkan di negeri ini: korupsi, keadilan yang timpang, sistem yang belum adil bagi semua. Tapi… apakah semua negeri di dunia ini tidak punya masalah?
Setiap tempat di bumi adalah ladang ujian—dan bisa juga jadi ladang pahala.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya — dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”
Hadits ini tidak bicara tentang pergi. Ia bicara tentang mengubah. Kalau semua orang baik pergi duluan, siapa yang tersisa untuk mengubah?
Bertumbuh dan Beribadah: Masih Bisa di Indonesia
Satu hal yang tak boleh kita ingkari: di negeri ini, kita masih bisa salat dengan aman, belajar Islam secara terbuka, dan bertumbuh dalam iman di tengah segala keterbatasannya. Bukan berarti menutup mata terhadap masalah — tapi sebagai pengingat bahwa ladang amal itu nyata, dan ada di sini.
Ini bukan naivitas. Ini tawakal — keyakinan bahwa Allah Maha Kuasa membukakan jalan di tempat mana pun, selama niat kita lurus.
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
Bahkan, bisa jadi dengan tetap tinggal dan berjuang di sini, Allah menjadikan kita sebab datangnya kebaikan.
Menjadi Lilin di Tengah Gelap, Bukan Melarikan Diri dari Malam
Meninggalkan tempat lahir bukan dosa. Bahkan hijrah bisa bernilai ibadah—kalau niatnya karena Allah dan sesuai tuntunan. Tapi kalau sekadar lari dari kenyataan, lari dari ujian, atau karena ikut tren? Maka bisa jadi itu bukan solusi, tapi pelarian yang menunda makna hidup kita.
Menyalakan cahaya di tempat yang gelap membutuhkan keberanian yang berbeda — bukan keberanian untuk pergi, tapi keberanian untuk tetap dan tidak padam.
Islam Tidak Mengajarkan Putus Asa
Nabi Muhammad ﷺ hidup di zaman yang lebih berat. Beliau dan para sahabat tak punya kuasa politik, tak punya keamanan, bahkan dihina dan disakiti. Tapi beliau tetap berjuang dengan sabar, sambil membangun perubahan satu demi satu—bukan dengan kabur, tapi dengan tekad dan iman.
وَلَا تَهِنُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Janganlah kalian merasa lemah dan bersedih hati, padahal kalian adalah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kalian orang beriman.”
Jangan Kabur, Tapi Kuatkan Akar
Boleh jadi, sebagian orang memang ditakdirkan hidup di luar negeri dan membawa manfaat. Tapi bagi yang hatinya terpanggil untuk bertahan di sini—jangan pernah merasa salah.
Karena selama kita masih bisa menunaikan salat, menjaga iman, membangun keluarga yang taat, dan memberi manfaat di sekitar—Indonesia adalah ladang amal yang sangat luas.
Kabur bukan selalu salah, tapi bertahan dengan iman juga bukan kalah.
Hidup di Negeri Orang Kafir: Jangan Dianggap Remeh
Dalam semangat zaman sekarang yang memuja mobilitas global, tak jarang kita melihat ke luar negeri sebagai “jalan keluar”. Tapi perlu diingat: Islam tidak memuliakan tempat, tapi memuliakan ketaatan.
Ada hadits yang patut direnungkan:
أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ
"Aku berlepas diri dari setiap Muslim yang tinggal di tengah-tengah orang musyrik."
Hadits ini bukan melarang mutlak tinggal di luar negeri. Banyak ulama menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah peringatan keras bagi seorang Muslim yang tinggal di negeri kafir namun:
tidak menjaga identitas keislamannya,
tidak aman dalam beribadah,
tidak memiliki niat atau kemampuan berdakwah,
dan lebih condong terhadap kehidupan yang menjauh dari iman.
Jadi jika kepergian itu justru membuat iman melemah, ibadah berkurang, dan nilai hidup jadi kabur, maka Rasulullah ﷺ memperingatkan kita dengan sangat tegas.
Islam tidak melarang hijrah geografis. Tapi Islam melarang hijrah yang menjauhkan kita dari Allah.
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
"Barang siapa yang berhijrah karena dunia yang ingin ia dapatkan, atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan."
Jadi sebelum berkata, “kabur aja dulu,” coba tanya hati sendiri:
“Kalau aku pergi, imanku lebih kuat atau lebih lemah?” “Kalau aku pindah, anak-anakku lebih dekat ke Islam atau lebih jauh?” “Kalau aku tinggal, bisakah aku jadi bagian dari solusi?”
Bukan tentang di mana kakimu berpijak, tapi ke mana hatimu tertambat.
